DOXTIMES.COM – Seorang remaja laki-laki kulit putih berusia 18 tahun membawa senjata berat menembakkan ke 10 orang hingga tewas pada hari ini, di sebuah toko kelontong Buffalo, New York, Amerika Serikat dalam serangan “bermotivasi rasial” yang terekam, kata pihak berwenang.
Remaja yang membawa senjata itu mengenakan helm dan perlengkapan taktis, ditangkap setelah pembunuhan itu, Komisaris Polisi Buffalo Joseph Gramaglia mengatakan pada konferensi pers.
Gramaglia menyebutkan bahwa korban tewas mancapai 10 orang dan tiga lainnya terluka. Polisi mengatakan bahwa sebagian besar korban berkulit hitam.
Pria bersenjata itu awalnya menembak empat orang di tempat parkir supermarket Tops, tiga antaranya langsung tewas, kemudian masuk ke dalam dan terus menembak, kata Gramaglia.
Diantara mereka yang tewas di dalam toko adalah seorang pensiunan polisi yang bekerja sebagai penjaga keamanan bersenjata.
“Penjaga itu melibat tersangka, melepaskan beberapa tembakan, tetapi remaja bersenjata itu, yang dilindungi oleh pelindung tubuh,” kata Gramaglia.
Ketika polisi tiba, si pelaku mengarahkan pistosnya ke lehernya, tetapi setelah dibujuk dan akhirnya menyerah, tambahnya.
Stephen Belongia, agen khusus yang bertanggung jawab atas kantor lapangan Buffalo FBI, mengatakan bahwa penembakan itu sedang diselidiki sebagai kejahatan kebencian.
“Kami sedang menyelidiki insiden ini sebagai kejahatan rasial dan kasusu ekstremisme kekerasan bermotivasi rasial,” kata Belongia.
Tersangka kemudian diidentifikasi sebagai Payton Gendron, dari Conklin, sebuah komunitas negara bagian New York hanya berjarak sekitar 320 kilometer (200 mil) tenggara Buffal0, menurut dua pejabat penegak hukum.
Para pejabat tidak diizinkan untuk berbicara di depan umum tentang masalah ini, dan melakukannya dengan syarat anonim.
Gendron kini telah didakwa atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama, yang membawanya sebagai tersangka dengan hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.
Dia ditahan tanpa jaminan.
Segera diperbarui.
Ikuti Twitter dan Instagram kami.
Update 12.35 WIB
Menambahkan nama tersangka dan ancaman hukuman.