Tuntut Penanganan Covid-19, Narapidana di Thailand Bakar Penjara

Api muncul dari atap asrama di dalam kompleks penjara Krabi pada hari Jumat. Empat belas tahanan dilaporkan terluka. [Gambar via Yayasan Krabi Pitakpracha]
Api muncul dari atap asrama di dalam kompleks penjara Krabi pada hari Jumat. Empat belas tahanan dilaporkan terluka. [Gambar via Yayasan Krabi Pitakpracha]

DOXTIMES.COM – Ratusan narapidana dilaporkan membakar asrama penjara di Thailand dalam kerusuhan kedua terkait dengan tuntutan penanganan medis bagi penderita Covid-19.

Menurut laporan, hampir sekitar 400 narapidana terlibat kekerasan di penjara Krabi pada Kamis malam, ketika mereka menuntut agar tahanan yang terinfeksi virus corona dikeluarkan dari fasilitas untuk perawatan.

Seorang polisi Mayor Jenderal Chaiwat Outkham mengatakan bahwa narapidana mulai merusak properti di tempat tidur dan membakar.

Dia juga menambahkan sekitar 300 polisi dan personel keamanan lainnya dikirim ke fasilitas tersebut saat kerusuhan.

Yayasan Krabi Pitakpracha melaporkan bahwa sekitar pukul 5 sore api telah menyebar melalui gedung asrama di penjara. Lalu api berhasil dipadamkan pada pukul 19.20.

Tidak ada laporan tentang kematian akibat dari kejadian itu. Namun 14 tahanan dikatakan mengalami luka-luka akibat peluru karet yang ditembakkan saat mereka berusaha melarikan diri.

“Tidak ada korban jiwa, hanya luka ringan,” katanya.

Setidaknya 31 pemimpin juga ditahan dan telah dibawa ke penjara dengan keamanan tinggi.

“Situasi telah terkendali sejak tadi malam dan petugas penjara akan memeriksa kerusakan terjadi,” kata seorang pejabat pemerintah Krabi.

Setelah negosiasi, Gubernur provinsi Puthipong Sirimat menyutujui dan segera memindahkan 14 narapidana yang sakit.

Puthipong menambahkan bahwa petugas kesehatan melakukan tes Covid-19 di Penjara setelah kerusuhan dan ditemukan 200 orang terinfeksi.

Menurut Departemen Permasyarakatan, hampir 93 persen dari 281.535 narapidana Thailand telah mendapatkan vaksinasi secara penuh.

Ikuti Twitter dan Instagram kami.

Bergabunglah dengan kami di Grup Telegram "Dox Times", dengan klik link berikut: https://t.me/doxtimes, lalu tekan join. Anda harus install aplikasi Telegram di ponsel terlebih dahulu, untuk mendapatkan notifikasi berita terbaru dan breaking news setiap hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *