Arema FC tidak mendapatkan izin bermain di Stadion Sultan Agung, Bantul untuk mengarungi putaran kedua Liga 1 2022/2023.
Laporan tersebut datang setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengeluarkan surat resmi pada Senin (9/1) pagi.
“Setelah mendengar masukan dan apirasi dari berbagai pihak. Pemerintah Kabupaten Bantul belum bisa mengizinkan Arema FC untuk menggunakan Stadion Sultan Agung sebagai Home Ground kompetisi Liga 1 putaran kedua periode 2022-2023,” tulis pemkab Bantul melalui akun Instagramnya.
Surat resmi diunggah di akun media sosial berisi pembatan rekomendasi izin epada Arema FC.
“Menyusul surat kami, nomor 423/012/pora tertanggal 3 Januari 2023 perihal Rekomendasi ijin,mengingat masukan dari beberapa stakeholder maka dengan ini kami belum bisa mengijinkan saudara untuk menggunakan stadion Sultan Agung sebagai Home ground kompetisi Liga 1 Putaran Kedua Periode 2022-223.”
“Untuk itu kami membatalkan rekomendasi ijin yang telah kami sampaikan terebut. Demikian kam sampaikan agar menjadi maklum, atas perhatiannya diucapa terimakasih,” tulis surat pembatalan rekomendasi izin yang telah ditandatangani isdarmoko, Kepala Disdikpora Bantul.
Setelah mendengar masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Bantul belum bisa mengizinkan Arema Malang untuk menggunakan Stadion Sultan Agung sebagai Home Ground Kompetisi Liga 1 putaran kedua periode 2022 – 2023. pic.twitter.com/XC4AEacYVx— Pemkab Bantul (@pemkabbantul) January 9, 2023
Surat tersebut memaksa Arema FC harus mengungsi lagi untuk melanjutkan kompetisi Liga 1 2022/2023.
Arema FC saat ini sedang menjalakimasa hukuman dari Komisi Disipin PSSI menyusul tragedi kanjuruan 1 Oktober 2022 lalu.
Ikuti Twitter dan Instagram kami.