DOXTIMES.com – Platform vidio pendek terbesar, TikTok telah menghapus (Take Down) konten mendi lumpur yang dilakukan oleh nenek yang viral di media sosial.
Penghapusan tersebut dilakukan setelah mendapat permintaan take down dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
“Kami telah menerima permintaan take down dari Kominfo dan telah melaksanakan tindakan yang sesuai,” kata perwakilan TikTok Indonesia saat dihubungi Kompascom, pada Jumat (27/1).
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong mengonfirmasi penghapusan tersebut.
Dia mengatakan bahwa permintaan penghapusan video mandi lumpur didasarkan pada surat edaran (SE) yang diterbitkan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Dalam SE 2 Tahun 223 tersebut berisi tentang Penertiban Kegatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.
Diketahui konten mandi lumpur menjadi keuntungan sendiri bagi mereka, namun melibatkan lanjut usia sebagai talent.
.